Persyaratan KPR
PERSYARATAN PEMBIAYAAN RUMAH
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia
2. Menjadi Nasabah Bank Pemberi Kredit
3. Telah berusia 21 tahun atau sudah menikah
4. Pada saat pembiayaan lunas usia pemohon tidak melebihi 65 tahun
5. Memiliki penghasilan yang cukup menurut perhitungan Bank
6. Mempunyai pekerjaan / usaha dengan masa kerja minimal 1 ( satu ) tahun
7. Tidak memiliki pembiayaan bermasalah
8. Menyampaikan NPWP sesuai ketentuan
PERSYARATAN ADMINISTRASI
1. Berpenghasilan tetap ( Karyawan )
Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai.
Pasphoto terbaru pemohon & pasangan
Copy slip Gaji atau Surat Keterangan Penghasilan yang telah disahkan oleh Pejabat berwenang.
Surat Keterangan Bekerja dari perusahaan calon nasabah bekerja / SK pengangkatan pegawai
Copy rekening simpanan di Bank
Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untu rumah second / lama)
2. Berpenghasilan tidak tetap ( Wiraswasta )
Mengisi Aplikasi Permohonan Pembiayaan
Copy KTP pemohon dan Suami/Isteri, Kartu Keluarga, Surat Nikah/cerai,
Pasphoto terbaru pemohon & pasangan
Surat Keterangan Penghasilan
Copy rekening simpanan di Bank
Copy Akte Perusahaan, Ijin Usaha, SIUP / TDP, ijin Praktek, dll
Laporan Keuangan Perusahaan
Copy Sertfikat, IMB dan PBB ( untu rumah second / lama )
BIAYA – BIAYA DILUAR HARGA JUAL
1. Booking Fee
2. Pindah Kavling/Ganti Nama
3. Biaya Strategis (Jalan Utama/Dekat Fasos)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar